Perubahan
ekonomi di Mangkunegaran dengan diberlakukannya sistem ekonomi kapitalis, dalam
hal ini adanya perkebunan kopi membawa perubahan yang signifikan. Pada awal pemerintahan
Mangkunegara IV, kondisi perekonomian Mangkunegaran dalam keadaan buruk. Hal
ini disebabkan lilitan hutang yang jumlahnya sangat banyak, sehingga
Mangkunegara IV mulai merintis jalan untuk membangun perekonomian Mangkunegaran
berdasarkan sistem ekonomi perkebunan. Pembaruan suatu terobosan baru dalam
sejarah kerajaan-kerajaan Jawa.
Mangkunegaran
yang letaknya sangat strategis dan memiliki potensi alam yang bagus mendorong
para pengusaha Eropa menyewa tanah di Mangkunegaran. Akhirya penyewaan tanah
pun terjadi dan oleh pengusaha Eropa, tanah-tanah tersebut ditanami tanaman
perkebunan, seperti kopi. Tanaman kopi yang diusahakan oleh pengusaha Eropa
tersebu dapat berkembang baik di Mangkunegaran dan menjadi pekebunan milik
pengusaha Eropa. Perkembangan yang pesat menunjukkan betapa pentingnya sektor
perkebunan dalam menopang perekonomian Belanda di Indonesia. Hasil perkebunan
sangat laku di pasaran dunia dan mendatangkan keuntungan yang besar. Melihat
realita yang ada mendorong Mangkunegara IV mengusahakan tanah yang dimilikinya
untuk ditanami produk-produk yang laku di pasaran dunia dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan rakyat dan membangun perekonomian Mangkunegaran.
Mangkunegara
IV tertarik untuk membudidayakan kopi yang laku keras di pasaran dunia. Untuk
merealisasikan keinginannya itu, Mangkunegara IV memanfaatkan lahan-lahan yang
kosong, menebangi hutan, mengolah tanah liar dan memanfaatkan tanah yang
dikembalikan oleh pengusaha Eropa guna membudidayakan tanaman kopi. Di samping
itu pula, Mangkunegara IV telah memiliki pengalaman sendiri dalam pembudidayaan
penanaman kopi.
Penanaman
kopi di Mangkunegaran ini sebenarnya sudah dilakukan sejak lama, namun baru
pada tahun 1833 tanaman tersebut dipindahkan ke kebun-kebun secara teratur
dengan mengerahkan tenaga kerja yang berasal dari masyarakat sekitarnya.
Keberadaan perkebunan kopi di Mangkunegaran mempunyai posisi yang menentukan.
Perkebunan kopi merupakan sumber ekonomi bagi Mangkunegaran, akhirnya
Mangkunegara IV terus berusaha memperluas perkebunan kopi tersebut supaya dapat
digunakan untuk memperbaiki perekonomian Mangkunegaran.
Pada
pertengahan abad XIX perkebunan kopi mengalami masa kejayaan. Pada tahun 1852
Mangkunegaran menghasilkan kopi sebanyak 10.394,00 pikul dan tahun 1861
meningkat menjadi 24. 4226, 00 pikul. Suatu jumlah yang sangat banyak yang
belum pernah ditemui oleh praja Mangkunegaran. Walaupun kopi sendiri sudah
diusahakan oleh pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1814 khususnya di daerah
Vorstenlanden akan tetapi baru pada
masa Mangkunegara IV produk kopi ini dapat ditanam sendiri oleh rakyat
Mangkunegaran.
Dalam
rangka perluasan perkebunan kopi, seperti yang dilakukan para pengusaha Eropa,
maka Mangkunegara IV berusaha untuk menarik tanah-tanah apanage yang berada di tangan penyewa tanah dan patuh, karena wilayah-wilayah yang cocok
untuk perkebunan kopi berada di tangan mereka. Penarikan tanah apanage yang berada ditangan penyewa
ternyata tidak berhasil. Akhirnya Mangkunegara IV menarik tanah-tanah apanage yang berada ditangan para patuh melalui berbagai pendekatan. Dalam
proses penarikan tersebut ada pihak yang menentang dan setuju dengan
tindakannya itu.
Tanah-tanah
yang berhasil ditarik itu akan digunakan untuk pembudidayaan perkebunan kopi,
sehingga menjadi perkebunan yang dapat berkembang baik dan mampu menompang
perekonomian Mangkunegaran. Hasil dari perkebunan kopi tersebut akan digunakan
untuk mengangsur hutang-hutang Mangkunegaran kepada pemerintah Kolonial. Untuk
harga jual kopi tersebut telah ditentukan oleh pemerintah Kolonial sesuai
dengan kualitas kopinya. Untuk kopi yang baik dibeli dengan haga tinggi dan
untuk kopi yang kurang baik dibeli separo harga.
Selama
tahun 1871-1881, Mangkunegara IV berhasil menambah kas kerajaannya sebesar f
13.873,149,17 atau rata-rata f 1.261.195, 45 per tahun dari hasil produksi
kopinya. Jika dilihat dari produksinya memang terjadi peningkatan yang cukup
tajam setelah penarikan tanah apanage.
Namun, pada tahun 1878 hasilnya menurun yang disebabkan karena hama tanaman
kopi yang dikenal dengan nama Hemileia
Vastatrik yang menyerang kopi Jawa. Untuk itu diperlukan perhatian yang
serius dan tenaga kerja yang berkualitas dalam pemeliharaannya. Dalam rangka
meningkatkan produksinya tidak terlepas dari tenaga kerja yang berkerja di
perkebunan kopi Mangkunegaran. Tenaga kerjanya sebagian besar adalah masyarakat
disekitar Mangkunegaran baik laki-laki, wanita, maupun anak-anak. Mereka
bekerja mulai dari masa penanaman, pemeliharaan, pemetikan hingga pengangkutan.
Semua itu dilakukan oleh tenaga kerja seperti tersebut diatas.
Untuk
mengorgansir penanaman kopi, Mangkunegara IV mendatangkan administartur kopi
dari Eropa yaitu Rudolf Kampf. Selain
itu dibentuk juga struktur organisasi perkopian. Setelah diadakan reorganisasi
dalam penanaman kopi tahun 1863, kebun-kebun kopi di Mangkunegaran terdiri dari
24 bagian yang masing-masing di bawah kepengurusan orang Jawa atau Eropa.
Adanya pembagian tugas secra teratur dan tenaga kerja yang berkualitas
menyebabkan perkebunan kopi di Mangkunegaran dapat berkembang dengan baik.
Berkembangnya
perkebunan kopi akan berdampak pada kehidupan sosial ekonomi para patuh, masyarakat maupun praja
Mangkunegaran. Dampak yang dirasakan oleh patuh
dengan adanya perkebunan kopi tersebut adalah para patuh mulai kehilangan haknya, sehingga sudah tidak dapat lagi
menuntut pelayanan-pelayanan dari masyarakat, karena masyarakat sudah bekerja
di perkebunan. Selain itu para patuh
menjadi berpola hidup konsumerisme, karena mereka masih ingin dihormati. Dampak
lain yang dirasakan masyarakat adalah masyarakat beralih untuk bekerja di
pekebunan, sehingga tanaman pertanian mulai terabaikan. Di samping itu
masyarakat lebih bebas karena sudah tidak lagi memberikan pelayanan-pelayanan
terhadap para payuh di tanah apanagenya. Sekarang mereka bekerja di
sektor perkebunan dan diberi gaji berupa uang setiap bulannya. Perkebunan kopi
juga telah membantu meingkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi
pengangguran. Adanya upah yang berupa uang menyebabkan peredaran uang di
Mangkunegaran mulai meningkat.
Dampak
bagi praja Mangkunegaran akan sangat terasa sekali, adanya perkebunan kopi
mampu memulihkan perekoniman Mangkunegaran yang buruk. Mengkunegaran dapat
mengangsur hutang-hutangnya kepada pemerintah colonial dengan mujal hasil
produksi kopinya. Dari produk kopi itu juga Mangkunegara IV mampu menambah kas
kerajaannya.
Jadi,
pada era Mangkunegaran IV ini Mangkunegaran mencapai zaman keemasannya dengan
menerapkan sistem perekonomian perkebunan seperti orang Eropa. Mangkunegaran
banyak mencapai sukses dalam bidang ekonomi dan Mangkunegara IV mampu menyejahterakan
masyarakatnya. Ini hanya berlangsung selama beliau berkuasa, setelah itu
Mangkunegaran mengalami kemunduran sejak terjadi krisis ekonomi dan pergantian
kepemimpinan.
*Merupakan
Kesimpulan skripsi dari Tusilowati Endang Yudaningrum dengan judul “Perkebunan
Kopi di Mangkunegaran Era Mangkunegoro IV (1853-1881): Kajian Sosial Ekonomi”
Yogyakarta: UNY.
Komentar
Posting Komentar