Perkebunan Kopi di Mangkunegaran Era Mangkunegara IV (1853-1881): Kajian Sosial Ekonomi.



Perubahan ekonomi di Mangkunegaran dengan diberlakukannya sistem ekonomi kapitalis, dalam hal ini adanya perkebunan kopi membawa perubahan yang signifikan. Pada awal pemerintahan Mangkunegara IV, kondisi perekonomian Mangkunegaran dalam keadaan buruk. Hal ini disebabkan lilitan hutang yang jumlahnya sangat banyak, sehingga Mangkunegara IV mulai merintis jalan untuk membangun perekonomian Mangkunegaran berdasarkan sistem ekonomi perkebunan. Pembaruan suatu terobosan baru dalam sejarah kerajaan-kerajaan Jawa.

Mangkunegaran yang letaknya sangat strategis dan memiliki potensi alam yang bagus mendorong para pengusaha Eropa menyewa tanah di Mangkunegaran. Akhirya penyewaan tanah pun terjadi dan oleh pengusaha Eropa, tanah-tanah tersebut ditanami tanaman perkebunan, seperti kopi. Tanaman kopi yang diusahakan oleh pengusaha Eropa tersebu dapat berkembang baik di Mangkunegaran dan menjadi pekebunan milik pengusaha Eropa. Perkembangan yang pesat menunjukkan betapa pentingnya sektor perkebunan dalam menopang perekonomian Belanda di Indonesia. Hasil perkebunan sangat laku di pasaran dunia dan mendatangkan keuntungan yang besar. Melihat realita yang ada mendorong Mangkunegara IV mengusahakan tanah yang dimilikinya untuk ditanami produk-produk yang laku di pasaran dunia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dan membangun perekonomian Mangkunegaran.
 
Mangkunegara IV tertarik untuk membudidayakan kopi yang laku keras di pasaran dunia. Untuk merealisasikan keinginannya itu, Mangkunegara IV memanfaatkan lahan-lahan yang kosong, menebangi hutan, mengolah tanah liar dan memanfaatkan tanah yang dikembalikan oleh pengusaha Eropa guna membudidayakan tanaman kopi. Di samping itu pula, Mangkunegara IV telah memiliki pengalaman sendiri dalam pembudidayaan penanaman kopi.

Penanaman kopi di Mangkunegaran ini sebenarnya sudah dilakukan sejak lama, namun baru pada tahun 1833 tanaman tersebut dipindahkan ke kebun-kebun secara teratur dengan mengerahkan tenaga kerja yang berasal dari masyarakat sekitarnya. Keberadaan perkebunan kopi di Mangkunegaran mempunyai posisi yang menentukan. Perkebunan kopi merupakan sumber ekonomi bagi Mangkunegaran, akhirnya Mangkunegara IV terus berusaha memperluas perkebunan kopi tersebut supaya dapat digunakan untuk memperbaiki perekonomian Mangkunegaran.
 
Pada pertengahan abad XIX perkebunan kopi mengalami masa kejayaan. Pada tahun 1852 Mangkunegaran menghasilkan kopi sebanyak 10.394,00 pikul dan tahun 1861 meningkat menjadi 24. 4226, 00 pikul. Suatu jumlah yang sangat banyak yang belum pernah ditemui oleh praja Mangkunegaran. Walaupun kopi sendiri sudah diusahakan oleh pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1814 khususnya di daerah Vorstenlanden akan tetapi baru pada masa Mangkunegara IV produk kopi ini dapat ditanam sendiri oleh rakyat Mangkunegaran.

Dalam rangka perluasan perkebunan kopi, seperti yang dilakukan para pengusaha Eropa, maka Mangkunegara IV berusaha untuk menarik tanah-tanah apanage yang berada di tangan penyewa tanah dan patuh, karena wilayah-wilayah yang cocok untuk perkebunan kopi berada di tangan mereka. Penarikan tanah apanage yang berada ditangan penyewa ternyata tidak berhasil. Akhirnya Mangkunegara IV menarik tanah-tanah apanage yang berada ditangan para patuh melalui berbagai pendekatan. Dalam proses penarikan tersebut ada pihak yang menentang dan setuju dengan tindakannya itu.

Tanah-tanah yang berhasil ditarik itu akan digunakan untuk pembudidayaan perkebunan kopi, sehingga menjadi perkebunan yang dapat berkembang baik dan mampu menompang perekonomian Mangkunegaran. Hasil dari perkebunan kopi tersebut akan digunakan untuk mengangsur hutang-hutang Mangkunegaran kepada pemerintah Kolonial. Untuk harga jual kopi tersebut telah ditentukan oleh pemerintah Kolonial sesuai dengan kualitas kopinya. Untuk kopi yang baik dibeli dengan haga tinggi dan untuk kopi yang kurang baik dibeli separo harga.

Selama tahun 1871-1881, Mangkunegara IV berhasil menambah kas kerajaannya sebesar f 13.873,149,17 atau rata-rata f 1.261.195, 45 per tahun dari hasil produksi kopinya. Jika dilihat dari produksinya memang terjadi peningkatan yang cukup tajam setelah penarikan tanah apanage. Namun, pada tahun 1878 hasilnya menurun yang disebabkan karena hama tanaman kopi yang dikenal dengan nama Hemileia Vastatrik yang menyerang kopi Jawa. Untuk itu diperlukan perhatian yang serius dan tenaga kerja yang berkualitas dalam pemeliharaannya. Dalam rangka meningkatkan produksinya tidak terlepas dari tenaga kerja yang berkerja di perkebunan kopi Mangkunegaran. Tenaga kerjanya sebagian besar adalah masyarakat disekitar Mangkunegaran baik laki-laki, wanita, maupun anak-anak. Mereka bekerja mulai dari masa penanaman, pemeliharaan, pemetikan hingga pengangkutan. Semua itu dilakukan oleh tenaga kerja seperti tersebut diatas.

Untuk mengorgansir penanaman kopi, Mangkunegara IV mendatangkan administartur kopi dari Eropa yaitu Rudolf Kampf. Selain itu dibentuk juga struktur organisasi perkopian. Setelah diadakan reorganisasi dalam penanaman kopi tahun 1863, kebun-kebun kopi di Mangkunegaran terdiri dari 24 bagian yang masing-masing di bawah kepengurusan orang Jawa atau Eropa. Adanya pembagian tugas secra teratur dan tenaga kerja yang berkualitas menyebabkan perkebunan kopi di Mangkunegaran dapat berkembang dengan baik.

Berkembangnya perkebunan kopi akan berdampak pada kehidupan sosial ekonomi para patuh, masyarakat maupun praja Mangkunegaran. Dampak yang dirasakan oleh patuh dengan adanya perkebunan kopi tersebut adalah para patuh mulai kehilangan haknya, sehingga sudah tidak dapat lagi menuntut pelayanan-pelayanan dari masyarakat, karena masyarakat sudah bekerja di perkebunan. Selain itu para patuh menjadi berpola hidup konsumerisme, karena mereka masih ingin dihormati. Dampak lain yang dirasakan masyarakat adalah masyarakat beralih untuk bekerja di pekebunan, sehingga tanaman pertanian mulai terabaikan. Di samping itu masyarakat lebih bebas karena sudah tidak lagi memberikan pelayanan-pelayanan terhadap para payuh di tanah apanagenya. Sekarang mereka bekerja di sektor perkebunan dan diberi gaji berupa uang setiap bulannya. Perkebunan kopi juga telah membantu meingkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi pengangguran. Adanya upah yang berupa uang menyebabkan peredaran uang di Mangkunegaran mulai meningkat.

Dampak bagi praja Mangkunegaran akan sangat terasa sekali, adanya perkebunan kopi mampu memulihkan perekoniman Mangkunegaran yang buruk. Mengkunegaran dapat mengangsur hutang-hutangnya kepada pemerintah colonial dengan mujal hasil produksi kopinya. Dari produk kopi itu juga Mangkunegara IV mampu menambah kas kerajaannya.

Jadi, pada era Mangkunegaran IV ini Mangkunegaran mencapai zaman keemasannya dengan menerapkan sistem perekonomian perkebunan seperti orang Eropa. Mangkunegaran banyak mencapai sukses dalam bidang ekonomi dan Mangkunegara IV mampu menyejahterakan masyarakatnya. Ini hanya berlangsung selama beliau berkuasa, setelah itu Mangkunegaran mengalami kemunduran sejak terjadi krisis ekonomi dan pergantian kepemimpinan.


*Merupakan Kesimpulan skripsi dari Tusilowati Endang Yudaningrum dengan judul “Perkebunan Kopi di Mangkunegaran Era Mangkunegoro IV (1853-1881): Kajian Sosial Ekonomi” Yogyakarta: UNY.

Komentar