Dampak Kebijakan Penanaman dan Penyerahan Tanaman Wajib Pemerintah Jepang bagi Mangkunegaran (1942-1945)



Keberadaan pemerintah militer Jepang di Indonesia adalah megusahakan sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk kepentingan Perang Asia Timur Raya. Kebijaksanaan Jepang tersebut dilakukan bagi masyarakat Indonesia. Tujuan pemerintah militer Jepang menduduki dan menguasai Jawa adalah untuk mendapatkan bahan baku guna memenuhi kebutuhan perang. Adanya tuntutan militer secara besar-besaran dari pihak Jepang, menyebabkan terjadinya perubahan yang radikal dalam keseimbangan pemasukan dan pengeluaran barang dan komoditi. Bahkan pangan berupa beras dan makanan sangat dibutuhkan sehingga produksinya harus ditingkatkan, untuk memeuhi kepentingannya, pemerintah militer Jepang melakukan penekanan dan kekerasan.

Kebutuhan yang begitu besar terhadap tersedianya bahan pangan terutama padi mengharuskan pemerintah Jepang mengeksploitasi secara intensif produksi dari para petani. Ekploitasi tersebut berupa kebijaksanaan yang mengharuskan petani menanam padi atau bahan pangan lainnya untuk menyerahkan hasil produksinya tersebut kepada pemerintah militer Jepang. Daerah Mangkunegaran sekaligus Surakarta yang merupakan salah satu penghasil sumber daya alam yang penting di Indonesia tidak luput dari kebijaksanaan tersebut. Terlebih lagi sebagai kawasan yang subur, daerah Mangkunegaran dieksploitasi secara lebih intensif dan didukung oleh dua raja Surakarta yang berkuasa. Kedua kraton di Surakarta yaitu Kasunanan dan Mangkunegaran beserta birokrat-birokrat dibawahnya sampai kepala desa merupakan komponen yang penting pokok dalam mengeksploitasi sumber daya alam dan sumber daya manusia masyarakat Surakarta.

Kebijaksanaan atau politik ekonomi Jepang di Mangkunegaran dilakukan dengan mengumpulkan sumber bahan makanan pokok dan penanaman paksa terhadap tanaman yang menguntungkan untuk perang. Sumber bahan makanan pokok yang wajib dikumpulkan adalah padi, gaplek, jagung, kacang, dan lain-lain. Penanaman paksa yang diperintahkan oleh Jepang adalah tanaman jarak, kapas, dan rosella. Beberapa peraturan yang muncul untuk mendukung kebijaksanaan penyerahan padi adalah penetapan kouta padi, penetapan harga gabah dan beras dan dibentuknya Badan Pengeloaan Pangan atau Zyuuyoo Bussi Kodan. Badan yang mengurusi penyerahan padi dikelola oleh Zyuuyoo Bussi Kodan dan diawasi oleh Kooti Soomutyookan (Pemerintahan Kerajaan Surakarta dan Kadipaten Mangkunegaran).

Pengumpulan padi diorganisasikan oleh dua badan bentukan Jepang yaitu Zyuuyoo Bussi Kodan dan Kooti Soomutyokan. Kedua badan tersebut yang menentukan kouta banyaknya padi yang harus diserahkan dan menentukan besarnya uang yang harus diterima oleh petani. Akan tetapi, nilai padi dihargai dengan sangat rendah dan itu pun seringkali dikorupsi oleh pejabat-pejabat lokal yang mengusahakan pengumpulan padi tersebut. Proses pengumpulan padi yang bersifat memaksa telah menimbulkan kekurangan padi di bebaerapa daerah di Mangkunegaran, antara lain Wonogiri dan Wuryantoro. Hal ini menyebabkan sebagian besar masyarakat Mangkunegaran di daerah tersebut mulai mengonsumsi palawija seperti jagung, kedelai, kacang tanah dan singkong kering (gaplek). Kondisi kekurangan pangan tersebut tidak hanya disebabkan oleh kebijaksanaan penyerahan bahan makanan, tetapi juga disebabkan oleh produksi bahan makanan yang terus menurun di seluruh Jawa dan Madura. Selain padi, bahan makanan pokok yang wajib diserahkan adalah gaplek. Badam bentukan Jepang yang mengurusi masalah gaplek ini adalah Mitsui Bussan Kabushiki Kaisha. Pengumpulan gaplek banyak dilakukan di daerah Wonogiri, karena merupakan bahan makanan pokok daerah ini.

Pengumpulan padi dan gaplek yang sangat eksplotatif menyebabkan masyarakat Mangkunegaran mengalami kekurangan pangan. Di daerah Mangkunegaran yang mengalami kekurangan paling parah adalah Wonogiri. Puncak dari paceklik pangan di Wonoguru terjadi pada tahun 1944 dan tahun 1945, karena pada tahun itu terjadi pula kekeringan. Akibat dari kekurangan pangan tersebut maka masyarakat Wonogiri dan sebagian masyarakat Mangkunegaran dan Surakarta lainnya mengonsumsi makanan yang tidak layak dimakan, yaiyu bonggol pisang dan bonggol papaya.

Penderitaan masyarakat Mangkunegaran dan Surakarta tidak hanya berhenti pada masalah pangan, tetapu diharuskan pula menanam tanaman yang menguntungkan Jepang. Tanaman yang diwajibkan ditanam adalah padi, jarak, serta kapas. Tanaman jarak sangat berguna untuk bahan pelumas senapan dan bisa pula digunakan sebagai bahan pesawat terbang. Sedangkan kapas dapat digunakan untuk bahan membuat pakaian. Imbalan untuk menanam jarak bukannya berupa uang tetapi berupa minyak tanah, sedangkan untuk kapas akan diberikan beberapa meter kain. Akan tetapi, pihak Jepang tersebut tidak pernah ditepati, sehingga banyak masyarakat Mangkunegaran yang tidak dapat menggunakan pakaian. Mereka terpaksa menggunakan karung goni yang seharusnya sebagai tempat beras, tetapi digunakan untuk pakaian. Oleh karena itu, banyak masyarakat Mangkunegaran yang mengalami gatal-gatal maupun sakit kulit. Selain itu, panitia yang terlibat langsung dalam pembagian bahan pakaian ini seperti wedana, kepala desa dengan perangkatnya melakukan banyak kecurangan. Beberapa laporan menyebutkan bahwa banyak kepala desa dengan perangkat-peangkatnya melakukan berbagai penyimpangan dalam pembagian bahan pakaian seperti upaya penimbunan dan menjual bahan tersebut ke pasar gelap. Kemudian hal tersebut menyebabkan rakyat mulai tidak percaya pada kepala desa, wedana dan struktur pemerintah lainnya.

Pembagian pakaian yang penuh dengan kecurangan tersebut menyebabkan banyak penduduk Mangkunegaran tidak menerima jatah pakaian yang seharusnya diterima. Kondisi ini diperparah dengan langkanya kain dan pakaian di pasaran karena dikirim untuk kebutuhan perang dan adanya pengetatan pedagangan. Penduduk Surakarta dan Mangkunegaran yang ingin membeli pakaian terlebih dulu harus mendaftar dan diberi semacam kupon. Kupon tersebut dapat ditukarkan dengan kain atau pakaian apabila persediaan sudah ada. Akan tetapi, seringkali kupon terseut tidak berguna karena persediaan kain atau pakaian memang tidak ada. Kenyataan semacam ini menyebabkan sebagain besar penduduk Mangkunegaran menggunakan apa saja untuk menutupi tubuhnya. Karung goni yang biasanya digunakan menyimpan beras atau bahan makanan lainnya digunakan untuk menyimpan beras atau bahan makanan lainnya diubah menjadi baju dan celana. Walaupun karung goni tersebut mengandung banyak kutu yang gatal tetapi tidak dipedulikan oleh penduduk.


*merupakan kesimpulan dari skripsi karya Danang Putra Gumilang dengan judul “Dampak Kebijakan Penanaman dan Penyerahan Tanaman Wajib Pemerintah Jepang bagi Mangkunegaran (1942-1945)” tahun 2006. Yogyakarta: UNY.

Komentar