Pada
masa pemerintahan Belanda susunan kantor Pakualaman ini adalah sebagai berikut.
1. Narpo kintoko
Tugas dari bagian ini
adalah menerima semua perintah dari Kanjeng Gusti Sri Paku Alam dan mengurusi
juga bagian agama dan pegadaian. Bagian ini dikepalai oleh Kanjeng Pangeran
Haryo Soeryaningprang.
2. Bupati Patih Prodjo Pakualaman
Menerima perintah dari
Sri Paku Alam dan memberikan izin untuk mengurusi surat-surat, maklumat dan
pengumuman dari luar untuk diteruskan kepada Sri Pakua Alam. Yang bertugas
mengurusi ini dipegang oleh Kanjeng Pangeran Hario Soerioatmodjo.
3. Barodjo prodjo
Bagian ini mengurusi
semua pekerjaan yang berhubungan dengan Pangreh Prodjo dan Koesolo Prodjo, Yang
bertugas untuk mengurusi ini dipegang oleh Kanjeng Raden Mas Tumenggung
Soerianingrat dan kemudian diteruskan ke Kementren Pangreh Prodjo. Semua
pekerjaan serta perintah dan undang-undang dipegang oleh Mas Loerah Ashari.
4. Karto Prodjo (Ekonomi)
Semua pekerjaan yang
berkaitan erat dengan kesejahteraan rakyat ini dipegang oleh Kanjeng Pangeran
Hario Nititaroeno.
5. Wiyoto Prodjo
Semua urusan pekerjaan
mengenai pengajaran ini dipegang oleh Raden Ngabehi Mertoprodjo.
6. Rantam Harto
Semua pekerjaan yang
berkaitan dengan semua urusan keuangan pemerintahan Pakualaman.
7. Hartoko Prodjo
Bagian ini bertugas
untuk menerima pemasukan keuangan, administrasi dan pajak.
8. Soerogomo
Bagian ini bertugas
untuk mengurusi semua hal yang berkaitan dengan agama.
9. Kabupaten Pangreh Prodjo Adikarto
Ini mengurusi semua
pekerjaan yang berhubungan dengan Pangreh Prodjo Adikarto yang meliputi ekonimi
pertanian, pengairan, ajahan oemoem, soerogomo. Ini dipegang oleh Kanjeng
Raden Tumenggung Brotodiningrat.
10. Pertanian
Semua pekerjaan yang
berhubungan dengan pertanian, ekonomi dan perikanan. Ini dipegang oleh Raden
Mas Ngabehi Atmodihardjo.
11. Radyo Soejoso
Segala urusan pekerjaan
teknis dan pengairan yang jadi satu dengan Kasultanan ini dipegang oleh Raden
Ngabehi Kartosoepadmo.
12. Ajahan oemoem
Semua pekerjaan yang berhubungan
dengan administrasi se kabupaten dan baian Soeroegomo ini dipegang oleh Raden
Ngabehi Atmoprodjo.
Pada
masa pemerintahan Jepang struktur kantor-kantor Pakualaman tersebut mengalami
perubahan lagi, baik itu perubahan nama dan perubahan bagian-bagian kecil dari
kantor-kantor tersebut dan struktur tersebut adalah (Senarai Arsip Pura
Pakualaman no.2678 mengenai usul susunan baru Pakualaman):
1. Kanboo
a. Mengolah
Arsip Rahasia
b. Sekretaris
c. Hal
Undang-Undang (Korei)
d. Hal
pengadilan
e. Arsip
f. Perhubungan
Pura dan Kraton
g. Upacaara
h. Telepon
i.
P.B.O. Pura
j.
Perpustakaan
k. Pegawai-pegawai
yang dibantu kepada Pemerintah Balatentara
l.
Hal-hal yang tidak termasuk di lain-lain
bagian
2. Sumo-Bu
(Pangreh Prodjo)
a. Pangreh
Prodjo
b. Urusan
Tanah (Agraria)
c. Kadaster
d. Pendaftaran
e. Kesehatan
f. Pendaftaran
Kelurga dan penduduk bangsa Indonesia
g. Lembaga
untuk menolong pengangguran dan orang sengsara
h. Kolonisasi
i.
Polisi dan Keamanan
3. Tonarigumi
a. Rencana
segala pembangunan yang berhubungan dengan pamarentah dan masyarakat
b. Propaganda
c. Pekerjaan
Istimewa
d. Keibodan
e. Hookokai
dan Fujinkai
f. Tonarigumi
g. Seinendan
4. Pengajaran
a. Pengawasan
b. Pemilik
Sekolah
c. Administrasi
d. Pemberantasan
Buta Huruf
e. Kesenian
5. Keizabu
a. Pertanian
b. Kerajinan
c. Dagang
d. Perusahaan-perusahaan
baru untuk menambah penghasilan
e. Peternakan
f. Kesehatan
hewan
g. Pejagalan
h. Pasar
i.
Pegadaian
6. Anggaran
a. Membuat
rancangan anggaran
b. Accountancy
c. Pemeriksaan
Kas
d. Kompatibiteit
e. Memeriksa
semua uang prentah yang dikasih buat bangunan
f. Membuat
daftar pengeluaran
g. Urusan
pegawai
h. Pembelian
alat-alat kantor dan tulis
7. Keuangan
(Kas)
a. Mendaftar
semua uang yang masuk
b. Membuat
kasbuk dan daftar lain-lainnya
c. Menerima
pajak-pajak
d. Sewa
tanah
e. Sewa
gedung
f. Penghasilan
lain-lain
g. Dana
cadangan
h. Pensioen-Funds
i.
Fonds pasar
j.
Fonds pengajaran
8. Keuangan
(Pajak)
a. Membikin
dan mendaftar pajak-pajak
b. Membuat
surat penetapan pajak dan kohier
c. Penarikan
Pajak
Sistem
administratif pembesar pemerintahan Pakualaman tahun 1946-1950 yang terdiri
dari urusan Jawatan Umum yaitu Tata Usaha yang mengurusi Keuangan, Penerangan,
Kepegawaian, Penetapan Gaji, Jawatan Sosial, Jawatan Kemakmuran, Jawatan Praja
dan Jawatan Keamanan. Untuk menjalankan tugas administratif terdapat beberapa
bagian, yaitu Kintoko Praja yang
mengurusi tentang peraturan/perundang-undangan, pengumuman, notulen, dan
keagamaan. Baraja Praja terdapat
beberapa bagian yang mengurusi hal-hal administratif kepegawaian, yaitu Pangreh Praja yang mengurusi
kepegawaian, keorganisasian, daftar pegawai, gelar/kedudukan, penetapan
pejabat, kadaster, lembaga untuk menolong penganggur dan orang sengsara,
kesejahteraan rakyat, dan keamanan. Bagian pengajaran terdapat Tonarigumi (penunjukan petugas) dan Keibodan. Karta Praja yang mengurusi pasar, perusahaan, dan Keizabu. Rantam Harta yang mengurusi anggaran, urusan pegawai (gaji,
pemotongan gaji, kenaikan gaji, peminjaman uang, pemberian hadiah/penghargan),
guru. Hartaka Praja terdapat beberapa
bagian yaitu Harta Nimpuna yang
mengurusi oajak dan Reksa Hardana
yang mengurusi kekayaan, setoran, pensiun, pemberhentian pegawai, pemberhentian
guru. Setelah masa kemerdekaan pada tahun 1946-1950 terdapat sistem administratif
yang berubah yaitu sistem pemerintahan interan Puro Pakualaman yang terdiri
dari kepanitraan/protokoler, keuangan, urusan pegawai, pengajaran dan agama.
Sumber:
Sartika
Putri Khaerani. Manajemen Kepegawaian Praja Pakualaman Masa Kepemrintahan
K.G.P.A.A. Paku Alam VIII Tahun 1937-1950. Skripsi.
Yogyakarta: UNY. Halaman 72-79.
Komentar
Posting Komentar